Konsulltasi DPPAPP

Koordinasi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK)

Pojok Informasi Sahabat Anak (PISA)

Sudin PPAPP Jakarta Selatan menggelar kegiatan Koordinasi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) bertempat di Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan, pada Selasa (11/07/23). Acara yang dibuka Wakil Walikota Jakarta Selatan yang diwakili Asisten Pemerintahan Sayid Ali Zainal ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada peserta tentang kasus kekerasan maupun tindak kriminal yang terjadi di masyarakat, serta mendukung terwujudnya koordinasi yang optimal dalam mencegah dan menangani Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Jakarta Selatan, sehingga kasus dapat segera terselesaikan, dan anak mendapatkan pemenuhan hak anak seperti pendidikan, kesehatan, bermain dan partisipasi.

 

Kasudin PPAPP Jakarta Selatan Fathur Rohim dalam sambutannya menyebut kegiatan ini juga ditujukan untuk terciptanya mekanisme rujukan yang optimal baik rujukan media, rujukan rumah aman, rujukan panti perlindungan dan rehabilitasi, dan sebagainya sesuai kebutuhan korban.

 

Pada kegiatan yang diikuti sebanyak lima puluh stakeholder yang terdiri dari UKPD dan lembaga di Jakarta Selatan, hadir sebagai Narasumber Tenaga Ahli Pusat Pelayanan Keluarga (Puspa) DPPAPP DKI Jakarta. Puspa merupakan pelayanan kesejateraan keluarga yang diselenggarakan Dinas PPAPP DKI Jakarta sebagai salah satu upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang salah satu layanannya adalah telekonsultasi gratis.

 

Adapun dimaksud dengan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus adalah anak yang sedang berada dalam situasi darurat, ABH, kelompok minoritas dan terisolasi, korban eksploitasi ekonomi dan seksual, korban penyalahgunaan Napza, korban pornografi, anak dengan HIV dan AIDS, korban penculikan, penjualan dan TPPO, kemudian korban kekerasan fisik dan psikis, korban kejahatan seksual, korban jaringan terorisme, penyandang disabilitas, korban perlakuan yang salah dan penelantaran, anak dengan perilaku sosial menyimpang, serta korban stigmatisasi dari pelabelan terkait kondisi orang tuanya.


Artikel Terkait



Call Center Puspa