Konsulltasi DPPAPP

INFOGRAFIS


Waspada! Kasus Perdagangan Orang (Human Trafficking) Berkedok Tawaran Kerja dan Penempatan TKI


#
Halo Keluarga Jakarta 👋🏻 Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. (Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang). Tingkatkan kewaspadaan dan lebih berhati-hati agar tidak terjebak dalam kejahatan perdagangan orang. Yuk simak selengkapnya pada infografis diatas☝🏻☝🏻 #dppappdki #dkijakarta #suksesjakartauntukindonesia


Artikel Terkait


Call Center Puspa