Konsulltasi DPPAPP

Apakah Ibu dengan Positif HIV Bisa Menularkan ke Anaknya?

Pojok Informasi Sahabat Anak (PISA)

HIV (Human Immunodeficiency Virus) merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Terdapat 2.485.430 ibu hamil yang diperiksa HIV di Indonesia dan didapatkan sebanyak 4.455 (0,18%) ibu hamil yang positif HIV pada tahun 2021.

Penularan HIV dari ibu ke bayi dapat terjadi selama masa kehamilan, saat persalinan, dan selama masa menyusui. Berdasarkan Permenkes No. 52 Tahun 2017 risiko penularan HIV dari ibu ke anak sebesar 20 - 45%, dan infeksi HIV pada anak lebih dari 90% tertular dari ibu.

Pengendalian penularan dari ibu hamil ke janin bisa dicegah melalui test HIV pada saat kehamilan. Pada ibu yang terdiagnosa positif HIV bisa diberikan obat antiretroviral (ARV) dan melakukan persalinan yang tepat untuk menghindari penularan.

Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam mencegah penularan HIV dari ibu hamil terinfeksi HIV kepada janin dan bayi berdasarkan WHO adalah sebagai berikut:

1.       Melakukan pemeriksaan secara rutin ke pelayanan kesehatan.

2.       Melakukan terapi antivirus (antiretroviral/ARV) dengan menggunakan kombinasi ARV dan dosis serta jadwal yang tepat.

3.       Melakukan persalinan yang aman beberapa penelitian membuktikan bahwa persalinan dengan bedah sesar memiliki risiko penularan lebih kecil jika dibandingkan dengan persalinan vaginam sebesar 2-4%.

4.       Menunda dan mengatur kehamilan berikutnya jika ibu yang ingin menunda/mengatur kehamilan dapat menggunakan kontrasepsi jangka panjang, sedangkan ibu yang tidak ingin memiliki anak lagi dapat memilih kontrasepsi mantap.

5.       Pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan berdasarkan anjuran WHO dari ibu dengan HIV dan sudah dalam terapi ARV. Diteruskan hingga bayi berusia 1 tahun, disertai dengan pemberian makanan padat.

6.       Tidak melakukan Mixed Feeding (ASI dan Susu Formula) pada bayi usia 0-6 bulan.

7.       Memberikan ASI perah dan memanaskannya dengan harapan virusnya mati.

8.       Pemberian obat profilaksis antiretroviral dan antibiotik kotrimoksazol pada anak dimulai pada hari pertama setelah lahir, setidaknya dalam 6-12 jam setelah kelahiran. Profilaksis ARV diberikan selama 6 minggu, selanjutnya diberikan antibiotik kotrimoksazol mulai dari usia 6 minggu sampai diagnosis HIV ditegakkan.

9.       Melakukan pemeriksaan HIV pada anak yang dilakukan setelah anak berusia 18 bulan atau dapat dilakukan lebih awal pada usia 9-12 bulan dengan catatan jika hasilnya positif harus diulang setelah anak usia 18 bulan.

10.   Melakukan imunisasi pada bayi dengan ibu HIV positif.

Dengan upaya pencegahan yang optimal, risiko penularan virus HIV dari ibu ke anak dapat diturunkan sampai kurang dari 2%.


Artikel Terkait



Call Center Puspa