Apakah Ibu dengan Positif HIV Bisa Menularkan ke Anaknya?
Pojok Informasi Sahabat Anak (PISA)HIV (Human Immunodeficiency Virus) merupakan virus yang
menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Terdapat 2.485.430 ibu hamil yang
diperiksa HIV di Indonesia dan didapatkan sebanyak 4.455 (0,18%) ibu hamil yang
positif HIV pada tahun 2021.
Penularan HIV dari ibu ke bayi dapat terjadi selama masa
kehamilan, saat persalinan, dan selama masa menyusui. Berdasarkan Permenkes No.
52 Tahun 2017 risiko penularan HIV dari ibu ke anak sebesar 20 - 45%, dan
infeksi HIV pada anak lebih dari 90% tertular dari ibu.
Pengendalian penularan dari ibu hamil ke janin bisa dicegah
melalui test HIV pada saat kehamilan. Pada ibu yang terdiagnosa positif HIV
bisa diberikan obat antiretroviral (ARV) dan melakukan persalinan yang tepat
untuk menghindari penularan.
Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam mencegah penularan
HIV dari ibu hamil terinfeksi HIV kepada janin dan bayi berdasarkan WHO adalah
sebagai berikut:
1.
Melakukan pemeriksaan secara rutin ke pelayanan
kesehatan.
2.
Melakukan terapi antivirus (antiretroviral/ARV)
dengan menggunakan kombinasi ARV dan dosis serta jadwal yang tepat.
3.
Melakukan persalinan yang aman beberapa
penelitian membuktikan bahwa persalinan dengan bedah sesar memiliki risiko
penularan lebih kecil jika dibandingkan dengan persalinan vaginam sebesar 2-4%.
4.
Menunda dan mengatur kehamilan berikutnya jika
ibu yang ingin menunda/mengatur kehamilan dapat menggunakan kontrasepsi jangka
panjang, sedangkan ibu yang tidak ingin memiliki anak lagi dapat memilih
kontrasepsi mantap.
5.
Pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan
berdasarkan anjuran WHO dari ibu dengan HIV dan sudah dalam terapi ARV.
Diteruskan hingga bayi berusia 1 tahun, disertai dengan pemberian makanan
padat.
6.
Tidak melakukan Mixed Feeding (ASI dan Susu
Formula) pada bayi usia 0-6 bulan.
7.
Memberikan ASI perah dan memanaskannya dengan
harapan virusnya mati.
8.
Pemberian obat profilaksis antiretroviral dan
antibiotik kotrimoksazol pada anak dimulai pada hari pertama setelah lahir,
setidaknya dalam 6-12 jam setelah kelahiran. Profilaksis ARV diberikan selama 6
minggu, selanjutnya diberikan antibiotik kotrimoksazol mulai dari usia 6 minggu
sampai diagnosis HIV ditegakkan.
9.
Melakukan pemeriksaan HIV pada anak yang
dilakukan setelah anak berusia 18 bulan atau dapat dilakukan lebih awal pada
usia 9-12 bulan dengan catatan jika hasilnya positif harus diulang setelah anak
usia 18 bulan.
10.
Melakukan imunisasi pada bayi dengan ibu HIV
positif.
Dengan upaya pencegahan yang optimal, risiko penularan virus
HIV dari ibu ke anak dapat diturunkan sampai kurang dari 2%.