Konsulltasi DPPAPP

APSAI Provinsi DKI Jakarta Resmi Terbentuk

LSM/NGO

Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Provinsi DKI Jakarta resmi terbentuk. APSAI Provinsi DKI Jakarta akan menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta.

Susunan pengurus APSAI DKI Jakarta diisi oleh perwakilan dari sejumlah BUMD DKI Jakarta dan perusahaan swasta yang ada di Jakarta. Adapun perusahaan atau dunia usaha yang masuk dalam kepengurusan bergerak di bidang ritel, perhotelan atau pariwisata dan transportasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, terpilih sebagai Ketua APSAI DKI Jakarta periode 2022-2025 adalah Pamrihadi Wiraryo yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ).

"Untuk Wakil Ketua APSAI DKI Jakarta dijabat Maheindra Suhada dari PT Lulu Group Retail, Monica Prety dari Merlyn Park Hotel sebagai Sekretaris dan Egi Pendi Putra dari PT Green Asia Food Indonesia sebagai Bendahara," ujarnya, Jumat (18/2).

Tuty mengapresiasi sektor dunia usaha yang berkomitmen mendukung Jakarta sebagai Provinsi Pelopor Layak Anak melalui pembentukan APSAI DKI Jakarta.

"Perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan salah satu urusan wajib non-pelayanan dasar yang harus dilakukan pemerintah daerah bersama-sama dengan masyarakat, dunia usaha serta media yang menjadi empat pilar pembangunan anak," ucapnya.
Tuty menilai, sektor swasta memiliki peran strategis untuk menjadi mitra pemerintah sebagai penggerak pembangunan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak.

Untuk mendukung Jakarta sebagai Provinsi Pelopor Layak Anak, syaratnya harus membentuk APSAI dan Jurnalis Kawan Anak (Jurkawan).

"Terkait APSAI, bagaimana keterlibatan perusahaan yang ada di Jakarta dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak di Jakarta baik melalui kebijakan, layanan, maupun produk yang dihasilkan," terangnya.

Menurutnya, perusahaan dapat berkontribusi dengan membuat agenda maupun kegiatan rutin yang berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak anak. Pasalnya, selama pandemi COVID-19 kegiatan berfokus kepada kesehatan dan pemulihan ekonomi.

"Perlu dukungan dari dunia usaha untuk mengaktifkan kembali kegiatan yang ramah anak," bebernya.

Tuty menyampaikan, indikator perusahaan ramah anak di antaranya, tidak mempekerjakan karyawan usia anak, tersedianya tempat atau posko pengaduan kekerasan terhadap anak, kemudian kegiatan yang fokus kepada pemenuhan kebutuhan hak anak secara rutin.

"Pos SAPA di perusahaan bisa dimanfaatkan karyawan internal atau warga sekitar perusahaan untuk pengaduan dan mendapatkan informasi cepat apabila terjadi kekerasan terhadap anak," ungkapnya.

Ia berharap, dengan dibentuknya APSAI DKI Jakarta dapat memberikan dampak positif terhadap terwujudnya Jakarta sebagai Provinsi Layak Anak yang akan membawa anak-anak di Jakarta lebih berkualitas.

Jaminan hak-hak anak tidak akan bisa terwujud maksimal apabila hanya menuntut peranan pemerintah daerah, maka itu dibutuhkan peran dunia usaha yang tergabung dalam APSAI DKI Jakarta.

"Kami berharap, dengan terbentuknya APSAI DKI Jakarta dapat bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung Jakarta sebagai Provinsi Pelopor Layak Anak," tandasnya..

Untuk diketahui, APSAI merupakan lembaga independen yang dapat menentukan kriteria kelayakan sebuah perusahaan terhadap pemenuhan hak-hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak.



Call Center Puspa