Konsulltasi DPPAPP

Uji Publik Draf Pedoman PISA

Pojok Informasi Sahabat Anak (PISA)

Salah satu indikator pada Klaster 1 KLA :

tersedia fasilitas informasi layak anak.

1. Untuk menjamin hak anak pada KLA, diperlukan sebuah fasilitas yang mencakup beragam sumber informasi layak anak yang terintegrasi.

2. Wadah tersebut bertujuan untuk memenuhi hak anak di bidang informasi. Maka wadah tersebut dinamakan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).

3. PISA berfokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuh kan oleh anak, dengan pendekatan pelayanan ramah anak.


Manfaat PISA :

1. Meningkatkan kesempatan anak untuk menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan sejalan dengan prinsip dasar KHA.

2. Memberikan lingkungan informasi yang sehat bagi anak, karena lingkungan informasi anak selama ini tidak selamanya positif,

3. Keberadaan pusat informasi layak anak yang terintegrasi akan berkontribusi bagi terwujudnya KLA.


PISA dapat berbentuk :

1. Dalam ruangan/gedung yang memberikan pelayanan secara langsung

2. PISA yang bersinergi dengan fasilitas taman bacaan/perpustakaan yang sudah ada maupun semua wadah yang memberikan layanan sejenis

3. PISA secara daring yang memberikan pelayanan secara digital/virtual

4. PISA yang sekaligus menjalankan fungsi secara langsung dan secara virtual/daring.

5. Pada PISA secara daring : semua fungsi dan persyaratan PISA dapat diterapkan dengan menyesuaikan pada bentuk-bentuk platform media digital yang digunakan.

6. Pembentukannya dapat dilakukan secara bertahap dengan mengoptimalkan segenap potensi yang ada pada perangkat daerah Kota/Kabupaten.


Dasar Hukum :

1. UUD 1945

2. UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak

3. Keppres 36/1990 tentang Pengesahan KHA

4. UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak

5. UU 17/2016 tentang Penetapan Perpu 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang

6. UU 33/2009 tentang Perfilman

7. UU 11/2008 tentang ITE

8. UU 44/2008 tentang Pornografi

9. UU 43/2007 tentang Perpustakaan

10. PP tentang Pelaksanaan UU 43/2007 tentang Perpustakaan

11. UU 23/2002 tentang Penyiaran

12. UU 40/1999 tentang Pers

13. UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen

14. PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan

15. PP 69/1999 tentang Label dan Iklan Pangan

16. Permendikbud 64/2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah

17. Permendikbud 11/2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak

18. PermenPPPA 12/2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak

19. Peraturan KPI 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Peraturan KPI 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran

20. SK Menkes 386/1994 tentang Pedoman Periklanan Obat Bebas, Obat Tradisional, Alat Kesehatan, Kosmetika, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, Makanan-Minuman

21. Kode Etik Jurnalistik

22. Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

23. Etika Pariwara Indoensia Tahun 2020


Artikel Terkait



Call Center Puspa