Kampung KB di Provinsi DKI Jakarta terdiri dari dua jenis pelaksanaan, yaitu Kampung KB yang berdiri sendiri maupun Kampung KB yang terintegrasi dengan RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak). Cakupan Kampung KB di DKI Jakarta adalah pada skala Kelurahan, sehingga pelaksanaan Kampung KB yang terintegrasi dengan RPTRA hanya dilaksanakan pada Kelurahan yang memiliki RPTRA. Berikut data Kampung KB di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan wilayahnya.
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, perlu mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga agar dapat timbul rasa aman, tenteram, dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin melalui pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan. Empat poin yang dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas
KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Provinsi DKI Jakarta berkomitmen tinggi dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Pada tahun 2021 Provinsi DKI Jakarta telah mendapatkan penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak (PROVILA) dan seluruh Kota dan Kabupaten juga mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diantaranya :