Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Menerima Visitasi dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat
Serba Serbi DPPAPPDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPAPP)
Provinsi DKI Jakarta menerima visitasi dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan
Statistik Provinsi DKI Jakarta dan Tim Penilai Badan yang dalam hal ini oleh
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat dalam rangka Evaluasi
Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di Ruang Pusat Pelayanan Keluarga
(PUSPA) Lantai 8 DPPAPP pada Jum’at (11/8).
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS)
bertujuan untuk untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik
Sektoral pada instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah; meningkatkan kualitas
penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah;
dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi
Pusat dan Pemerintahan Daerah. Dalam hal ini kegiatan yang dinilai pada tahun
2023 salah satunya yaitu Pendataan Keluarga Satu Pintu melalui aplikasi Carik
Jakarta yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi Dinas Pemberdayaan
Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk).
Adapun penyelenggaraan Statistik Sektoral meliputi
perencanaan statistik, pengumpulan, pengolahan, analisis data, interpretasi dan
penyajian hasil, penggunaan data, serta evaluasi dan peningkatan.
Kaidah dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik
Sektoral (EPSS) mencakup berbagai pedoman, standar, prosedur, dan
prinsip-prinsip yang harus diikuti dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan,
pengolahan, dan pelaporan data statistik sektor.