Konsulltasi DPPAPP

Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Menerima Visitasi dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat

Serba Serbi DPPAPP

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta menerima visitasi dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta dan Tim Penilai Badan yang dalam hal ini oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat dalam rangka Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di Ruang Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) Lantai 8 DPPAPP pada Jum’at (11/8).

Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) bertujuan untuk untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah; meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah; dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah. Dalam hal ini kegiatan yang dinilai pada tahun 2023 salah satunya yaitu Pendataan Keluarga Satu Pintu melalui aplikasi Carik Jakarta yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk).

Adapun penyelenggaraan Statistik Sektoral meliputi perencanaan statistik, pengumpulan, pengolahan, analisis data, interpretasi dan penyajian hasil, penggunaan data, serta evaluasi dan peningkatan.

Kaidah dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) mencakup berbagai pedoman, standar, prosedur, dan prinsip-prinsip yang harus diikuti dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan pelaporan data statistik sektor.


Artikel Terkait



Call Center Puspa