Konsulltasi DPPAPP

Webinar "Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak"

Pojok Informasi Sahabat Anak (PISA)

Dalam upaya memastikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas serta pencegahan kekerasan terhadap anak dengan disabilitas, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Perlindungan Anak (Dinas PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menggelar Webinar dengan tema "Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak" pada hari Senin (14/8).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder dan warga sekolah mengenai hak-hak anak, khususnya anak dengan disabilitas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyampaikan pemahaman mengenai strategi pencegahan terhadap kekerasan pada anak-anak dengan disabilitas.

 

Webinar ini menampilkan narasumber Okina Fitriani, S.Psi, MA, Psikolog, yang merupakan Ahli Parenting Master Practitioner Neuro Linguistic Programming, serta Raden Dika Permatadiraja, Sp. P.S.A, Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta.

 

Peserta yang hadir dalam acara ini berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan. Turut hadir perwakilan dari Kanwil Kemenag DKI, Biro Kesejahteraan Sosial, Biro Dikmental, Dinas Pendidikan, Guru dari 184 sekolah luar biasa dan SD negeri se-DKI Jakarta, Panti Sosial Bina Netra dan Rungu Wicara Cahaya Batin Provinsi DKI Jakarta, serta Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia.

 

Plt. Kepala Dinas PPAPP, Rizky Hamid membuka webinar dan menyampaikan bahwa program perlindungan khusus bagi anak dengan disabilitas telah menjadi fokus utama pemerintah. Beliau menjelaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak dengan disabilitas dari berbagai bentuk kekerasan, penelantaran, pelecehan, eksploitasi, serta tindak kekerasan dan kejahatan seksual.


Rizky Hamid juga mengungkapkan data dari hasil Survey Pengalaman Hidup Anak di Provinsi DKI Jakarta tahun 2022, yang menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih merupakan masalah yang serius. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar anak-anak, terutama dalam kelompok usia 13-24 tahun telah mengalami kekerasan fisik, emosional, dan seksual. Oleh karena itu, penyelenggaraan sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam upaya mencegah dan melindungi anak-anak dengan disabilitas dari ancaman kekerasan.


Artikel Terkait



Call Center Puspa