Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023
Serba Serbi DPPAPPDinas
Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta
berhasil meraih penghargaan Badan Publik dengan predikat Cukup Informatif dalam
“Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi DKI
Jakarta Tahun 2023” dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta pada hari
Kamis(21/12) di Balai Agung Provinsi DKI Jakarta.
Penganugerahan
ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang telah
menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Gubernur Provinsi
DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2016 Pasal 1 Ayat 21 melalui proses Monitoring dan
Evaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.
Dinas
PPAPP berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan pelayanan kepada
masyarakat secara optimal melalui berbagai media.