Konsulltasi DPPAPP

Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Konselor dan Paralegal Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak

Serba Serbi DPPAPP

Sebanyak 54 Konselor dan Paralegal Pos Pengaduan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta ikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Provinsi: Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual. Kegiatan ini berlangsung di Ibis Style Hotel Jakarta Tanah Abang pada hari Selasa (23/4/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Pos Pengaduan PPPA dalam memberikan pendampingan dan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan seksual.

Acara kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas PPAPP, Aswarni, mewakili Plt. Kepala Dinas PPAPP. Hadir sebagai narasumber dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A. (Ahli Hukum Pidana), Prof. Dr. Elizabeth Kristi Poerwandari, M.Hum., Psikolog (Ahli Psikolog Klinis) dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).

Kegiatan ini diisi dengan berbagai materi, seperti, regulasi dan kebijakan terkait perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan seksual, advokasi dan pendampingan hukum bagi korban, dan membangun jejaring dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait dalam penanganan kekerasan seksual.

Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini, Konselor dan Paralegal dapat memberikan layanan yang lebih berkualitas dan berpihak kepada korban kekerasan seksual.


Artikel Terkait



Call Center Puspa