Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Konselor dan Paralegal Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak
Serba Serbi DPPAPPSebanyak 54 Konselor dan Paralegal Pos Pengaduan
Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta ikuti
kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Anak yang
Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Provinsi: Penanganan Perempuan dan
Anak Korban Kekerasan Seksual. Kegiatan ini berlangsung di Ibis Style Hotel
Jakarta Tanah Abang pada hari Selasa (23/4/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas
layanan Pos Pengaduan PPPA dalam memberikan pendampingan dan perlindungan bagi
perempuan dan anak korban kekerasan seksual.
Acara kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Bidang
Perlindungan Anak Dinas PPAPP, Aswarni, mewakili Plt. Kepala Dinas PPAPP. Hadir
sebagai narasumber dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), Dr.
Ahmad Sofian, S.H., M.A. (Ahli Hukum Pidana), Prof. Dr. Elizabeth Kristi
Poerwandari, M.Hum., Psikolog (Ahli Psikolog Klinis) dan Himpunan Wanita
Disabilitas Indonesia (HWDI).
Kegiatan ini diisi dengan berbagai materi,
seperti, regulasi dan kebijakan terkait perlindungan perempuan dan anak korban
kekerasan seksual, advokasi dan pendampingan hukum bagi korban, dan membangun
jejaring dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait dalam penanganan
kekerasan seksual.
Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini, Konselor
dan Paralegal dapat memberikan layanan yang lebih berkualitas dan berpihak
kepada korban kekerasan seksual.