Kolaborasi UNFPA dengan Dinas PPAPP melalui Bidang PPPA dan UPT P2TP2A dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak
Pojok Informasi Sahabat Anak (PISA)Dinas
PPAPP melalui Bidang PPPA dan UPT P2TP2A berkolaborasi dengan UNFPA serta mitra
lainnya dalam menangani dan melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan
dan anak khsusunya pada kasus yang khas selama masa pandemi yaitu penanganan
kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seksual Anak
(ESA).
Melalui
rangkaian webinar yang dilaksanakan secara daring, UNFPA memfasilitasi Pemprov
DKI Jakarta, untuk melakukan kolaborasi dengan beberapa unsur SKPD dan Mitra
Kerja seperti Polda Metro Jaya dan ECPAT untuk Menyusun sebuah skema penanganan
dan pencegahan tindak pidana perdanganan orang (TPPO) dan Eksploitasi Seksual
Anak (ESA).
Narasumber
dari kegiatan ini berasal dari Kementerian PPPA (Bpk. Drs.
Rafail Walangitan, MA), Kepala Dinas PPAPP Prov. DKI Jakarta (Ibu Tuty
Kusumawati), Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Dinas
Kesehatan, serta di fasilitatori oleh ECPAT)