Konsulltasi DPPAPP

Kolaborasi UNFPA dengan Dinas PPAPP melalui Bidang PPPA dan UPT P2TP2A dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak

Pojok Informasi Sahabat Anak (PISA)

Dinas PPAPP melalui Bidang PPPA dan UPT P2TP2A berkolaborasi dengan UNFPA serta mitra lainnya dalam menangani dan melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak khsusunya pada kasus yang khas selama masa pandemi yaitu penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seksual Anak (ESA).

Melalui rangkaian webinar yang dilaksanakan secara daring, UNFPA memfasilitasi Pemprov DKI Jakarta, untuk melakukan kolaborasi dengan beberapa unsur SKPD dan Mitra Kerja seperti Polda Metro Jaya dan ECPAT untuk Menyusun sebuah skema penanganan dan pencegahan tindak pidana perdanganan orang (TPPO) dan Eksploitasi Seksual Anak (ESA).

Narasumber dari kegiatan ini berasal dari Kementerian PPPA (Bpk. Drs. Rafail Walangitan, MA), Kepala Dinas PPAPP Prov. DKI Jakarta (Ibu Tuty Kusumawati), Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Dinas Kesehatan, serta di fasilitatori oleh ECPAT)


Artikel Terkait



Call Center Puspa