Konsulltasi DPPAPP

Koordinasi AMPK (Monitoring dan Evaluasi Kasus Anak) : Kasus Eksploitasi Seksual Anak Berbasis Online

Serba Serbi DPPAPP

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Koordinasi AMPK (Monitoring dan Evaluasi Kasus Anak) : Kasus Eksploitasi Seksual Anak Berbasis Online di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Dinas PPAPP pada hari Kamis (25/4).

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) dalam meningkatkan kerjasama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan eksploitasi seksual anak berbasis online.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Muhammad Rizqa Aulia, Analis Konten Media Sosial Kemenkominfo RI, Kompol. Endang Sri Lestari, Kanit. PPA Polda Metro Jaya dan Brigadir Alfredo Letarima, Banit serta Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Acara meliputi paparan gambaran kasus Eksploitasi Seksual Pada Anak yang ditangani oleh Pusat PPA dan diskusi panel yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kominfotik, Unit PPA Polres, Perwakilan Penyidik Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Pusat PPA, SafeNet Indonesia, ECPAT Indonesia dan Save the Children Indonesia.


Artikel Terkait



Call Center Puspa