Koordinasi AMPK (Monitoring dan Evaluasi Kasus Anak) : Kasus Eksploitasi Seksual Anak Berbasis Online
Serba Serbi DPPAPPDinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan
Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan
Koordinasi AMPK (Monitoring dan Evaluasi Kasus Anak) : Kasus Eksploitasi
Seksual Anak Berbasis Online di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Dinas PPAPP pada
hari Kamis (25/4).
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat
sinergi dan kolaborasi antar lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan
perlindungan khusus (AMPK) dalam meningkatkan kerjasama dalam penanganan kasus
kekerasan terhadap anak dan eksploitasi seksual anak berbasis online.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini
Muhammad Rizqa Aulia, Analis Konten Media Sosial Kemenkominfo RI, Kompol.
Endang Sri Lestari, Kanit. PPA Polda Metro Jaya dan Brigadir Alfredo Letarima,
Banit serta Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Acara meliputi paparan gambaran kasus Eksploitasi
Seksual Pada Anak yang ditangani oleh Pusat PPA dan diskusi panel yang
melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas
Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kominfotik, Unit PPA Polres, Perwakilan
Penyidik Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Pusat PPA,
SafeNet Indonesia, ECPAT Indonesia dan Save the Children Indonesia.